Karawang, Karawang.com – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI) telah membawa banyak perubahan dalam berbagai bidang, termasuk jurnalisme. Teknologi kecerdasan buatan AI mulai memasuki ruang redaksi, dan memengaruhi proses produksi pemberitaan.
Kehadiran teknologi AI (Artificial Intelligence) ini memiliki banyak pertanyaan, terutama dalam konteks kredibilitas dan kepercayaan publik “apakah jurnalis akan tergantikan, atau justru diperkuat oleh teknologi?”
Secara teknis, kecanggihan teknologi AI memang menawarkan berbagai keunggulan. Cara kerja teknologi AI sendiri dapat mempermudah kecepatan dalam pengolahan data, mulai dari otomatisasi penulisan berita, analisis data, hingga kemunculan news anchor berbasis AI. Mereka mampu bekerja tanpa lelah, menyampaikan berita secara konsisten, serta mengurangi biaya produksi media. Dalam konteks efisiensi industri media yang kini dituntut bergerak cepat di ranah digital, presenter AI terlihat sebagai solusi yang logis dan modern.
Beberapa media nasional tanah air seperti Liputan6, tvOne, iNews tercatat telah memanfaatkan teknologi AI dalam produksi dan penyajian berita. Penggunaan teknologi AI dalam media nasional Indonesia umumnya hanya untuk mendukung efisiensi penyajian dan produksi berita. Hal tersebut menjadi bukti bahwa penggunaan teknologi AI sebagai adaptasi atau berkembangnya media di Indonesia, namun tetap didasari kendali Kode Etik Jurnalistik.
Namun dalam praktik jurnalistik pembawa berita bukan hanya sekadar pembaca teks, melainkan bagian dari proses komunikasi publik yang memuat tanggung jawab etis, kredibilitas, dan kepercayaan audiensi itu sendiri. Dalam hal tersebut, penggunaan teknologi AI harus tetap berada dalam pengawasan. Data dan pemberitaan harus berdasarkan pada prinsip Kode Etik Jurnalistik, menilai keakuratan dan kredibilitas berita yang akan disampaikan ke publik.
Pemerintah dan sejumlah organisasi menekankan bahwa teknologi AI tidak boleh menggantikan peran dan tanggung jawab jurnalis manusia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam Konvensi Nasional Media Massa pada peringatan Hari Pers Nasional 2026 menyampaikan bahwa AI diposisikan sebagai alat bantu dalam ekosistem media. “Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric (berpusat pada manusia) dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Meutya.
Sejalan dengan itu, Dewan Pers telah menerbitkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur penggunaan AI dalam karya jurnalistik. Regulasi tersebut menekankan pentingnya verifikasi manusia, transparansi penggunaan teknologi, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Kehadiran teknologi AI memunculkan kekhawatiran publik terkait keunggulan efisiensi dan kecepatan dalam produksi berita. Walaupun penggunaan teknologi AI ini dapat mempermudah pekerjaan, namun tidak dapat menggantikan peran jurnalis manusia. Peran jurnalis manusia harus tetap ada untuk menyampaikan berita, penyampaian berita melalui presenter AI berpotensi menampilkan berita secara netral secara visual, sehingga kehilangan dimensi kemanusiaan yang penting dalam membangun empati publik.
Permasalahan ini juga tidak terlepas dari framing berita, presenter AI juga tidak sepenuhnya dapat menggantikan peran presenter manusia. Di mana saat pemberitaan yang dilakukan secara langsung tidak dapat digantikan dengan teknologi, berita tersebut yang disiarkan secara langsung lebih efisien dilakukan dengan adanya tenaga manusia. Pemberitaan yang dilakukan oleh presenter AI minim ruang kritik, penggunaan AI untuk kepentingan negara dapat mengurangi kepercayaan publik.
Dapat disimpulkan bahwa penggunaan AI membawa perubahan dalam ruang redaksi. Namun, teknologi AI sebaiknya hanya sebagai alat bantu teknis, bukan pengganti peran jurnalis manusia. Peran jurnalis manusia tidak dapat tergeser dengan adanya kemajuan teknologi, karena peran dan tanggung jawab jurnalis manusia tetap menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media dan berdasarkan pada regulasi etika yang sudah ditetapkan.
Penulis: Afifah Putriana Sari, Eneng Dinda, Fajar Khairunnisa (Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unsika Semester 6)
REFERENSI
AI Tidak Boleh Gantikan Jurnalis Manusia, Tetapi Hanya Alat Bantu. JPNN.com. (09 Februari 2026). https://m.jpnn.com/news/ai-tidak-boleh-gantikan-jurnalis-manusia-tetapi-hanya-alat-bantu
Pemerintah dan AI: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma. portal.komdigi.go.
id. (08 Februari 2026). https://portal.komdigi.go.id/kanal-publik/berita-kini/9703
Revolusi AI: Masa Depan Media Baru atau Akhir Jurnalisme Tradisional? Merdeka.id. (25 Mei 2025). https://merdika.id/revolusi-ai-masa-depan-media-baru-atau-akhir-jurnalisme-tradisional/
Pesatnya AI Diprediksi Bakal Mendisrupsi 83 Juta Pekerja di 2027!. Youtube. (11 Mei 2023). https://youtu.be/AQ3gKrq-5w?si=EpbZ_qQiKHEkKBl2
AI Sama Sekali Enggak Seperti yang Kalian Kira. (14 September 2022). https://youtu.be/_FcHPrRY5zgsi=IExInbMZe2KcqLvW
AIDEA Weeks 2025 Ajang Muda Mudi Tukar Pengeahuan AI. Youtube. (8 November 2025). https://youtu.be/VtjDhBD-bs?si=sMQvtJODOkz13rVz
Era Agentic AI Dimulai. Solusi atau Bencana Industri?. Youtube. (13 Februari 2025). https://youtu.be/NnGB0Hhm8Yg?si=4isPLb2ReXo5MCOt
Tren Pembawa Berita AI di Asia Termasuk Indonesia: Bagaimana Cara Kerjanya? Liputan6.com. (6 Maret 2026). https://www.liputan6.com/tekno/read/5543793/tren-pembawa-berita-ai-di-asia-termasuk-indonesia-memukau-dunia-bagaimana-cara-kerjanya






