Karawang, Wartacana.com – Kehadiran presenter virtual berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bukanlah tanda berakhirnya profesi wartawan, melainkan momentum refleksi untuk memahami kembali esensi jurnalisme. Transformasi digital telah membawa perubahan besar dalam industri media massa. AI kini tidak hanya berfungsi sebagai alat bantu di balik layar redaksi, tetapi juga tampil sebagai pembaca berita di layar televisi, seperti yang dilakukan oleh tvOne. Fenomena ini menjadi tonggak penting sekaligus bentuk disrupsi dalam dunia jurnalisme di Asia Tenggara.
Perkembangan ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai masa depan nilai-nilai berita. Secara tradisional, nilai berita sangat menekankan pada unsur kebaruan dan kecepatan (timeliness). Namun, di era AI, kecepatan produksi berita bukan lagi keunggulan eksklusif media karena mesin mampu menyusun draf berita, merangkum data, dan mengolah informasi dalam waktu singkat. Oleh karena itu, nilai berita bergeser dari sekadar kecepatan menuju kedalaman analisis, konteks, dan investigasi faktual yang lebih komprehensif. Hal-hal tersebut masih menjadi ranah utama jurnalis manusia.
Selain itu, aspek human interest menjadi tantangan tersendiri bagi penggunaan AI dalam jurnalistik. Jurnalisme tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengandung empati dan tanggung jawab moral. Presenter AI dinilai masih kaku, kurang ekspresif, dan belum mampu menghadirkan sentuhan emosional yang alami. Kemampuan berempati dan memahami nuansa sosial merupakan aspek kemanusiaan yang sulit direplikasi oleh mesin.
Di sisi lain, penggunaan AI juga menimbulkan persoalan etika dan akurasi. Kemajuan teknologi memungkinkan munculnya konten manipulatif seperti deepfake, yang dapat menyebarkan informasi palsu secara meyakinkan. Hal ini menuntut media untuk semakin berhati-hati dalam menjaga kredibilitas dan akurasi pemberitaan. AI belum sepenuhnya mampu memahami dan menerapkan Kode Etik Jurnalistik secara utuh, terutama terkait objektivitas, verifikasi informasi, dan perlindungan narasumber.
Laporan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada awal 2025 menyebutkan bahwa regulasi penggunaan AI dalam jurnalistik di Indonesia masih terbatas. Oleh karena itu, kendali utama tetap harus berada di tangan redaktur dan jurnalis manusia. AI sebaiknya diposisikan sebagai alat bantu untuk meningkatkan efisiensi kerja, bukan sebagai pengganti peran moral dan tanggung jawab profesional jurnalis.
Secara keseluruhan, kehadiran presenter virtual dan teknologi AI dalam ruang redaksi bukanlah ancaman, melainkan tantangan sekaligus peluang bagi dunia jurnalistik. Teknologi ini mendorong perubahan dalam penilaian nilai berita, dari kecepatan mekanis menuju verifikasi, kedalaman analisis, dan empati. Namun, esensi jurnalisme tetap terletak pada nurani, tanggung jawab sosial, dan dimensi kemanusiaan yang tidak dapat digantikan oleh mesin. AI hanyalah alat, sedangkan integritas dan etika tetap berada di tangan manusia.
Sumber:
Ikhwan, M., & Prihatmadi, S. (2025). Dari Inovasi ke Penghentian ( Analisis Adopsi Inovasi Presenter Artificial Intelligence ( AI ) di tvOne ) From Innovation to Discontinuance ( Analysis of Artificial Intelligence ( AI ) Presenter Innovation Adoption on tvOne ). 14(1), 118–132. https://doi.org/10.33508/jk.v14i1.7271
Intelligence, A., Production, N., Ethics, J., & Transformation, M. (2025). 12 1 , 2. 1–14.
Nuraini, R., Komunikasi, P. I., Indonesia, U., & Pusat, J. (2024). Respons Khalayak pada Penerapan Artificial Intelligence dalam Industri Komunikasi : Studi Kasus Presenter Buatan oleh tvOne. 7(1). https://doi.org/10.1080/019722409032…..34
Penulis: Sahyamelia Ardhani, Syavira Mufida, dan Alfangga Anjuan S (Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unsika Semester 6)







Tín dụng đen