Karawang, Wartacana.com – Perubahan dalam dunia jurnalistik hari ini bukan hanya pada kecepatan penyebaran informasi, melainkan pada siapa yang menentukan kelayakan sebuah berita. Jika dahulu redaksi menjadi penentu utama kelayakan berita berdasarkan nilai-nilai jurnalistik, kini algoritma ikut berperan dalam menentukan apa yang dianggap penting, menarik, dan layak tampil di hadapan publik. Pergeseran ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan perubahan nilai khususnya nilai-nilai berita yang selama ini menjadi fondasi jurnalisme.
Menurut Waluyo (2019),jurnalisme mengalami transformasi akibat konvergensi media dan percepatan distribusi informasi. Hal ini diperkuat oleh Marhamah dan Fauzi (2021) yang menjelaskan bahwa ekosistem digital mendorong media untuk menyesuaikan diri dengan pola konsumsi audiens yang serba cepat dan instan, di mana trafik dan interaksi menjadi indikator utama keberhasilan. Artinya, ukuran “penting” mulai bernegosiasi dengan ukuran “ramai”.
Perubahan semakin nyata dengan adanya news aggregator, yaitu platform yang mengumpulkan berita dan konten dari berbagai sumber web ke dalam satu tampilan terorganisir contohnya, Line today, Instagram folkative, dll. Jumlah klik, tingkat keterlibatan (engagement), dan potensi viralitas. Di sinilah terjadi pergeseran otoritas. Jika sebelumnya redaksi menjadi penentu utama kelayakan berita, kini algoritma berperan sebagai “redaktur tak terlihat”.
Masuknya AI memperkuat transformasi ini. Alif, Akbar, dan Sultan (2025) menemukan bahwa AI telah digunakan dalam proses penulisan berita pada portal digital. Lantas muncul pertanyaan, apakah nilai berita masih ditentukan oleh pertimbangan editorial, atau oleh kemampuan sistem dalam mengolah dan mendistribusikan informasi secara masif?
Lia (2025) menjelaskan adanya dilema antara kecepatan dan akurasi dalam jurnalisme digital. Tekanan untuk menjadi yang tercepat sering kali membuat proses verifikasi terpinggirkan. Dalam konteks algoritma, berita yang cepat dan sensasional cenderung lebih diuntungkan karena menghasilkan trafik tinggi.
Dengan demikian, nilai aktualitas mengalami pergeseran makna: bukan lagi sekadar “baru”, tetapi “cepat dan menarik secara algoritmik”. Contoh pada saat banjir besar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat akhir November 2025, banyak media online berlomba mempublikasikan update secara cepat. Dalam dinamika liputan bencana seperti ini, sering muncul pemberitaan awal yang belum terverifikasi sepenuhnya terkait jumlah korban, lokasi terdampak, atau penyebab banjir.
Beberapa media bahkan mengutip sumber dari media sosial tanpa penjelasan konfirmasi resmi, sementara judul dibuat sensasional demi menarik trafik, misalnya angka korban yang belum valid atau klaim lokasi terdampak yang berubah-ubah seiring berjalannya waktu. Dalam sistem berbasis algoritma, berita yang terbit lebih dulu dan mengandung angka besar atau ancaman tinggi lebih cepat muncul di pencarian dan rekomendasi sehingga kecepatan menjadi “nilai” dominan dibanding akurasi.
Akibatnya, fungsi media sebagai penjaga kepentingan publik menghadapi tantangan serius. Dzaky, Muaafii, Santoso, dan Figo (2025) menyoroti pentingnya etika media digital dalam era AI. Mereka menekankan bahwa penggunaan teknologi harus tetap berlandaskan tanggung jawab sosial.
Jika nilai berita ditentukan oleh pola perilaku pengguna semata, maka informasi yang penting secara sosial bisa kalah oleh informasi yang populer secara statistik. Terlihat bahwa nilai berita tidak benar-benar hilang. Ia bertransformasi, Aktualitas dimaknai sebagai kecepatan ekstrem. Bahkan dampak sosial sering kali diukur melalui jumlah interaksi, bukan perubahan nyata dalam masyarakat.
Namun, menyalahkan AI sepenuhnya juga bukan solusi. Teknologi pada dasarnya bersifat netral. Persoalannya terletak pada bagaimana media menggunakannya tejnologi AI yang dimanfaatkan untuk memperkuat verifikasi, memperluas akses informasi, dan meningkatkan kualitas analisis data, maka ia dapat menjadi alat yang mendukung kepentingan publik.
Sebaliknya, jika ia hanya dijadikan alat untuk mengejar klik dan keuntungan ekonomi, maka pergeseran nilai berita akan semakin menjauh dari fungsi ideal jurnalisme. Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya apakah AI mengancam jurnalisme, melainkan apakah media mampu menjaga integritas nilai berita di tengah dominasi algoritma. Dalam era kecerdasan buatan, tantangan terbesar jurnalisme bukan lagi sekadar menyampaikan informasi, tetapi mempertahankan komitmen terhadap kepentingan publik ketika sistem digital lebih menghargai angka daripada makna.
Jika dahulu redaksi bertanya, “Apakah berita ini penting bagi masyarakat?”, kini algoritma mungkin bertanya, “Apakah berita ini cukup menarik untuk diklik?”. Di antara dua pertanyaan itulah masa depan nilai berita sedang dipertaruhkan.
Penulis: Azmi Lutfiah Ramadanti, Nurul Aini, Nurul Aulia (Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unsika Semester 6)
Sumber:
Alif, I., Akbar, M., & Sultan, M. I. (2025). Penggunaan Kecerdasan Buatan (Ai) Dalam Penulisan Berita pada Portal Berita A-News. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 4(12), 3740-3750.
Ansahnarmi, A., Safitri, R., & Wulandari, MP (2024). ANALISIS DISKURSIF NILAI BERITA PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PADA DETIK. COM DAN KOMPAS. com. Jurnal Sintaksis Literasi
Dzaky, N. E., Muaafii, R., Santoso, M. H., & Figo, M. B. (2025). Etika Media Digital dalam Era Kecerdasan Buatan. Jurnal Senirupa Warna, 13(2), 193-207.
Ginting, A. D., Zaini, R. A. U., Agustina, A., & Septiani, S. (2019). News aggregator dan nilai-nilai jurnalisme: Studi penyajian berita pada Beritagar. id. CoverAge: Journal of Strategic Communication, 10(1), 27-36.
Lia, N. (2025). Dilema Kecepatan dan Akurasi Jurnalisme Digital dalam Perspektif Teori Media Baru. Publisistik: Riset Jurnalistik dan Media Komunikasi, 2(1), 1-5.
Marhamah, M., & Fauzi, F. (2021). Jurnalisme di era digital. JICOMS: Journal of Islamic Communication and Media Studies , 1 (1), 16-37
Waluyo, D. (2019). Memahami jurnalisme pada era digital. Promedia (Public Relation dan Media Komunikasi) .






