Karawang, Wartacana.com – Pelecehan seksual selama ini sering dikaitkan dengan korban perempuan saja. Kenyataannya, laki-laki juga dapat menjadi korban.
Sayangnya, banyak kasus yang tidak terungkap karena korban memilih untuk diam akibat stigma dan tekanan sosial yang masih melekat di masyarakat. Di balik stigma, bias gender, dan budaya diam yang mengakar, ada korban laki-laki yang selama ini tak terlihat, tak terdengar, dan nyaris tak terhitung.

Korban berinisial AB (21 tahun), misalnya mengaku mengalami pelecehan seksual, tetapi tidak mampu melakukan perlawanan saat kejadian berlangsung. Pengalaman tersebut meninggalkan dampak psikologis yang masih dirasakannya hingga kini.
Korban AB mengalami pelecehan seksual saat masih berusia sekitar 5–6 tahun. Pelaku merupakan teman yang usianya lebih tua sekitar lima tahun darinya. “Pas nerima kejadian kayak gitu rasanya kayak anak-anak pada umumnya, penasaran ‘eh ini apa’ karena masih bocil jadi belum kepikiran sampai situ. Baru pas SMP-SMA mulai tau kalau hal itu ga boleh, ga baik”, ujar AB, 10 April 2026.
Saat menceritakan pengalamannya, suara Korban AB terdengar gemetar dan penuh ketidaknyamanan. Ia tampak khawatir kisahnya didengar oleh orang-orang di sekitarnya.
Bagi Korban AB, mengungkap kembali apa yang pernah ia alami bukan perkara mudah. Setiap kali harus mengingatnya, ia merasa tidak aman dan diliputi rasa takut yang sulit untuk diabaikan.
Pengalaman AB tidak berhenti pada kejadian yang dialaminya saat kecil. Ketika memasuki dunia perkuliahan, ia mengaku kembali menjadi sasaran candaan bernuansa seksual dari lingkungan sekitarnya.
Candaan tersebut berupa sentuhan fisik yang tidak diinginkan hingga komentar vulgar yang mengingatkannya pada pengalaman masa lalu. Situasi itu membuat AB semakin memilih diam dan memendam apa yang dirasakannya.
“Saya lebih sering memendam pengalaman itu. Takut cerita tersebut menyebar ke orang lain. Jujur, saat membahasnya masih ada sedikit rasa tidak nyaman, meskipun sekarang saya sudah berusaha berdamai dengan kejadian itu,” ujar AB.
Berbeda dengan AB, korban MPS (21 tahun) mengalami beberapa bentuk pelecehan seksual pada masa remaja hingga dewasa. Salah satu pengalaman yang paling membekas terjadi saat ia menginap di kamar seorang teman.
Saat tertidur korban MPS merasakan temannya menggesekkan kaki ke area pribadinya. Banyak orang menganggap pengalaman tersebut hanya candaan sehingga perasaannya sebagai korban tidak benar-benar diperhatikan.
“Untungnya ada beberapa teman dekat yang mau mendengarkan dan memahami apa yang saya rasakan,” ujar MPS, 09 April 2026.
Korban lainnya seperti N (22 tahun) mengalami pelecehan seksual di ruang digital. Peristiwa itu bermula ketika seorang pria yang tidak dikenalnya kemudian menghubunginya melalui Messenger dan mengajak berbincang.
Puncaknya pelaku mengirimkan foto alat kelamin tanpa persetujuan korban N. “Nah, tiba-tiba dia ngirim foto gitu. Eh… foto ‘itu’ pokoknya. Ya, aku langsung kaget. Kayak aku langsung refleks kayak… aku langsung VN kayak agak marah gitu kayak sedikit…enggak sedikit ngatain, sih, maksudnya kayak ngatain”, ujar Korban N.
Korban lain, yaitu BL (21 tahun) mengalami pelecehan seksual ketika seorang kenalan tiba-tiba meraba area pribadinya tanpa izin. Saat itu BL tidak menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan pelecehan seksual.
Ia menganggap kejadian tersebut sebagai hal biasa dan memilih untuk melupakannya. BL mengaku tidak mengalami trauma yang membuatnya menjauhi laki-laki atau membatasi pergaulan.
Namun, ia merasakan rasa tidak nyaman setiap kali mengingat kejadian tersebut. Selama bertahun-tahun ia juga tidak pernah menceritakannya kepada siapa pun karena merasa malu dan khawatir akan mengganggu suasana jika membahas pengalaman tersebut.
Bahkan wawancara dengan Tim Liputan ini, menjadi kali pertama ia menceritakan pengalamannya kepada orang lain. Pengalaman BL bukanlah kisah yang berdiri sendiri.
Di balik setiap korban yang memilih diam, ada banyak lagi yang tak pernah sempat bersuara. Kenyataan ini tercermin dari data yang terus menunjukkan tren mengkhawatirkan di lingkungan kampus.
Di Universitas Singaperbangsa Karawang misalnya. Data dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsika menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus masih terus terjadi.
Dari sekitar 7 hingga 11 kasus per tahun, jumlah laporan meningkat menjadi 17 kasus pada 2023 dan 20 kasus pada 2024. Bahkan, hingga Januari tahun ini saja, hampir 8 kasus telah dilaporkan. Kondisi ini mencerminkan pola yang mengkhawatirkan.

Seorang mahasiswa Unsika yang enggan disebutkan namanya, mengaku pernah mendapat kekerasan seksual di dunia maya. Modusnya adalah pemerasan menggunakan foto tanpa sepengetahuannya.
“Mahasiswa itu mendapatkan kekerasan cyber bullying. Jadi, cyber bullying itu artinya dia itu mendapat telepon dari orang lain. Setelah itu, ternyata Fotonya itu diedit gitu, diedit sama si si pelaku gitu, dikirimkan ke dia. Akhirnya kan stres. Saya tidak lakuin ini, tapi kok ini akan disebarkan di seluruh media, terutama Unsika. Nah, karena ketakutan, dia dimintai uang, dimintai uang, diperas gitulah,” ujar Ketua Satgas PPKPT, Nelly.
Pihak PPKPT Unsika menyarankan korban untuk menghentikan transfer dan menutup seluruh media sosialnya. Setelah korban berhenti merespons, pelaku tidak lagi menghubunginya membuktikan bahwa ancaman penyebaran foto hanyalah alat pemerasan semata.
“Pelaku itu hanya pengen uang, bukan mau menyebarkan foto itu. Itu digunakan sebagai pemerasan,” ujar Nelly.

Nelly mengatakan data yang mereka himpun, belum sepenuhnya menggambarkan kenyataan yang ada di lapangan. “Banyak korban kekerasan seksual memilih diam,” ujarnya.
Menurut Pakar Psikologi Satgas PPKPT UNSIKA, Rifky Setiawan, tindakan yang sering dianggap sekadar bercanda tetap dapat memberikan dampak psikologis bagi korban. Apalagi pada mereka yang memiliki pengalaman traumatis sebelumnya.
“Lingkungan yang membuat seseorang tidak nyaman akan membentuk persepsi bahwa dirinya berada dalam kondisi yang tidak aman. Ketika seseorang terus-menerus menerima perlakuan yang sama, meskipun dikemas dalam bentuk candaan, luka psikologis yang pernah ada bisa kembali muncul,” jelas Rifky, 05 Mei 2026.
Rifky menjelaskan bahwa korban kekerasan seksual dapat mengalami trauma, kecemasan, hingga menarik diri dari lingkungan sosial. Dalam beberapa kasus, korban menjadi lebih tertutup, enggan mengikuti aktivitas sosial, dan kesulitan mempercayai lingkungan sekitarnya.
“Salah satu dampaknya adalah korban menjadi lebih tertutup, lebih pasif, bahkan cenderung menghilang dari lingkungan pertemanannya karena merasa tidak memiliki ruang yang aman,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kuatnya stigma maskulinitas yang membuat banyak laki-laki enggan mengungkapkan pengalaman mereka sebagai korban. Menurutnya, anggapan bahwa laki-laki harus selalu kuat sering kali membuat korban memilih diam karena takut dianggap lemah atau tidak mampu melindungi dirinya sendiri.
“Tidak semua laki-laki harus terlihat kuat, dan tidak semua laki-laki tidak bisa menjadi korban. Laki-laki juga bisa menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual,” tegas Rifky.
Rifky turut menyoroti bagaimana perbedaan respons lingkungan sosial terhadap korban laki-laki mencerminkan bias yang masih mengakar. Ketika salah satu korban menceritakan pengalamannya kepada teman-temannya, respons perempuan dan laki-laki berbeda tajam.
Teman perempuan cenderung memberikan validasi dan peringatan agar lebih berhati-hati, sementara teman laki-laki justru merespons dengan, “Kok enak ya jadi kamu, digituin sama cewek,” ujarnya.
Menurut Rifky, hal ini terjadi karena korban yang traumatik secara naluriah mencari lingkungan yang terasa aman, dan bagi mereka perempuan dianggap tidak akan melakukan kekerasan. Sementara dari sudut pandang teman laki-lakinya, perhatian yang diterima korban justru dilihat sebagai peningkatan nilai maskulin sebagai sebuah daya tarik bukan sebagai tanda bahwa seseorang sedang membutuhkan pertolongan.
Ia juga menekankan bahwa penampilan fisik yang maskulin tidak selalu mencerminkan kondisi psikologis seseorang. “Maskulin itu bukan hanya terlihat dari tampilan. Tapi bagaimana behavior-nya, bagaimana kognisinya menyelesaikan setiap konflik yang ada,” ujar Rifky.
Menurutnya, korban yang tampak maskulin secara fisik namun tidak memberikan perlawanan justru memperlihatkan bahwa dirinya tidak mendapatkan penguatan yang cukup untuk merespons kekerasan. Kondisi ini semakin diperparah ketika trauma masa kecil yang belum pulih terus mendapat paparan baru.
“Saya yakin persoalan korban, seperti benang kusut. Terus-terusan ditambah masalah yang serupa tapi dengan orang yang berbeda-beda. Padahal trigger pemicunya cuma satu ketika dia mengalami trauma pertama kali,” pungkasnya.
Rifky bilang hal paling mudah yang bisa dilakukan masyarakat adalah tidak menghakimi para korban. “Cukup dipahami dan didengar. Bukan dijadikan bahan bercanda, dan bukan diabaikan karena korban laki-laki,” pungkasnya.
Penulis: Afifah Putriana Sari, Eneng Dinda, dan Fajar Khairunnisa (Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unsika Semester 6)





