Karawang, wartacana.com – Perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan besar dalam jurnalisme. Sekitar 75% ruang redaksi telah memanfaatkan AI untuk membantu produksi berita, mulai dari pengumpulan data, penulisan otomatis hingga distribusi konten (Dzaky, et al, 2025). Otomatisasi ini membuat proses produksi lebih cepat dan efisien, sekaligus mengubah struktur kerja redaksi secara signifikan.
Integritas AI dalam jurnalisme memunculkan kekhawatiran mengenai bagaimana menjaga integritas pemberitaan tanpa mengabaikan pemanfaatan kemajuan teknologi. Masa depan jurnalisme tidak ditentukan oleh seberapa canggih teknologinya, tetapi oleh kemampuan media dalam menjaga keseimbangan antara inovasi dan etika.
Teknologi AI seperti “dua mata pisau”, di satu sisi menghadirkan banyak keuntungan. Efisiensi waktu, pengurangan biaya produksi, serta bekerja 24 jam tanpa lelah menjadikan teknologi AI ini sebagai solusi rasional bagi industri media yang semakin kompetitif. Jurnalis dapat memanfaatkan AI untuk menangani tugas teknis dan berulang sehingga memiliki ruang lebih luas untuk melakukan liputan investigatif, analisis mendalam, dan lepaoran berbasis konteks.
Dalam hal ini, AI bukanlah pengganti, melainkan alat bantu yang memperkuat produktivitas dan kapasitas redaksi.
Di sisi lain, kemajuan teknologi AI dalam jurnalisme juga memunculkan tantangan. Ketergantungan berlebihan pada AI berisiko menurunkan kualitas berita, memperbesar potensi bias algoritma dan membuka celah penyebaran misinformasi maupun deepfake. Munculnya teknologi AI seperti deepfake menimbulkan tantangan etika yang signifikan bagi jurnalisme dan integritas komunikasi (Dzaky, et al, 2025).
Perkembangan jurnalisme digital dan media sosial memang mempermudah penyebaran berita, tetapi juga memperbesar risiko misinformasi (Putra, 2024). Sistem AI yang bersifat “black box” sering tidak transparan, sehingga mempersulit pertanggungjawaban ketika terjadi kesalahan informasi. Selain itu, tekanan kecepatan dalam ekosistem digital kerap mengorbankan akurasi dan verifikasi yang merupakan dua pilar utama jurnalistik.
Tanpa regulasi dan pembaruan kode etik yang adaptif, AI dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap media.
Ancaman juga terlihat pada keberlanjutan profesi di industri penyiaran. Penelitian yang dilakukan oleh Dzanabila (2026) di Universitas Muhammadiyah Malang tentang kehadiran presenter berbasis AI menunjukkan bahwa teknologi mampu menggantikan fungsi pembacaan berita dengan biaya lebih rendah dan fleksibilitas lebih tinggi.
Presenter AI dapat diproduksi dalam berbagai bahasa dan format secara cepat, tanpa kontrak kerja atau batasan fisik. Dalam konteks bisnis media, hal ini tentu menguntungkan. Namun, pergeseran ini berpotensi mengurangi kebutuhan terhadap presenter manusia, terutama pada konten informatif yang bersifat rutin.
Walaupun menawarkan berbagai keunggulan, AI masih memiliki keterbatasan, yaitu tidak memiliki empati, intuisi, dan kepekaan sosial. Jurnalisme bukan hanya menyusun data menjadi teks, melainkan juga memahami konteks, merasakan dampak sosial, dan mempertimbangkan aspek moral dalam pemberitaan.
Karena itu, masa depan jurnalisme bukanlah tentang manusia versus mesin, melainkan kolaborasi antara keduanya. Peran jurnalis dan presenter akan bergeser dari fungsi menuju peran strategis, yaitu sebagai analis, kurator informasi, pengawas algoritma, serta penjaga integritas dan akurasi.
Pada akhirnya, masa depan jurnalisme di era AI bergantung pada tiga hal utama, yaitu pembaruan kode etik yang responsif terhadap teknologi, peningkatan literasi AI bagi individu yang bekerja di dunia pers, serta kolaborasi antara media, pengembang teknologi, dan pemerintah.
AI harus diposisikan sebagai instrumen transformasi yang memperkuat kualitas dan kredibiltas, bukan untuk menggantikan peran manusia secara keseluruhan. Jika AI digunakan secara bijak, transparan, dan bertanggung jawab, AI justru dapat menjadi penyeimbang bagi lahirnya jurnalisme yang lebih adaptif, efisien, dan tetap berpegang pada nilai-nilai dasar kebenaran dan kepentingan publik.
Penulis: Amelia Febriyanti, Annisa Ridwan, Ukhtina Nabila Khanun (Mahasiswa Ilmu Komunikasi Semester 6)
Sumber:
Dzaky, N. E., Muaafii, R., Santoso, M. H., & Figo, M. B. (2025). Etika Media Digital dalam Era Kecerdasan Buatan. Jurnal Senirupa Warna, 13(2), 193-207. https://jsrw.ikj.ac.id/index.php/jurnal/article/view/714
Dzanabila, N. R. I. (2026). Penerimaan Khalayak pada Penerapan Artificial Intelligence dalam Jurnalisme Televisi (Studi Resepsi Mahasiswa Komunikasi UMM terhadap Presenter Buatan oleh tvOne. AI) (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Malang). https://eprints.umm.ac.id/id/eprint/26323/
Putra, E. (2024). JURNALISME DIGITAL DAN SEMANGAT ANTI HOAX: MEMBENTENGI DUNIA INFORMASI. Journal of Syntax Literate, 9(2). https://www.researchgate.net/profile/Eka-Putra-19/publication/379757694
Vera, N., & Alkasyaaf, J. (2025). Penerapan Teknologi Kecerdasan Buatan dalam Jurnalistik: Tantangan Dan Solusi Dalam Menjaga Kredibilitas Berita. Avant Garde, 13(1), 141-167. https://journal.budiluhur.ac.id/avantgarde/article/view/3859






