Karawang, Wartacana.com – Maraknya kriminalitas yang melibatkan Pelajar menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Kepolisian.N Fenomena seperti tawuran, perundungan, pencurian, hingga penyalahgunaan narkoba dinilai dapat mengancam masa depan generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Untuk mengetahui lebih jauh mengenai faktor penyebab, upaya pencegahan, serta langkah penanganan terhadap kriminalitas pelajar, Kami selaku Pewawancara (Fazrin Alif Rizaldy, Laras Febriani Ahmad, Marcell Lefrand Budianto). Kami melakukan wawancara dengan AKP Didin Salnuryadin, selaku Kanit Intelkam Polsek Telukjambe Timur. Dalam wawancara ini, beliau menjelaskan kondisi kriminalitas pelajar di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur dan mengimbau peran aktif orang tua, sekolah, serta masyarakat dalam mencegah keterlibatan pelajar dalam tindak kriminal.

Menurut Bapak, Kriminalitas Pelajar itu apa si, Pak?
Kriminalitas pelajar adalah kenakalan remaja ada juga karena dia sering terpengaruh dengan lingkungan baik dengan teman temannya sendiri maupun dengan lingkungan keluarga (Untuk cakupan Polsek Telukjambe Timur,
Apakah tingkat kriminalitasnya cukup tinggi, pak?
Untuk di sini, alhamdulillah, karena kita mengantisipasi hal-hal seperti tawuran dan kita patroli, jadi alhamdulillah tidak tinggi, memang ada namun sedikit namun tidak tinggi, menyikapi juga dengan cara himbauan-himbauan ke sekolah, kalo memang di jam sekolah, ya disuruh masuk dan diserahkan kepada pihak sekolah biar lebih intens lagi lah pengawasannya kalo di jam sekolah, kalo untuk jam di luar sekolah berarti orang tuanya, nah orang tuanya harus mengawasi kemana anaknya, pulangnya jam berapa, karena itu kita harus sama sama mengontrol, karena itu adalah generasi penerus Bangsa.
Kalau menghimbau, Polsek Telukjambe Timur ini Sosialisasi ke Sekolah gitu ga, Pak?
Oh, pernah. Ke SMAN 1 Telukjambe Timur, SMAN 2 Telukjambe Timur, dan SekolahSekolah yang ada di dalam cakupan Telukjambe Timur, baik tingkat SMA, tingkat SMP, maupun tingkat SD. Menindak lanjutinya dengan sosialisasi, biasanya mengambil di pagi hari, terutama pagi di hari Senin.
Kalau untuk sosialisasinya itu berupa materi atau gimana, Pak?
Ada berupa materi tentang narkoba, narkotika, bahanya barang tersebut, jangan sampai terpengaruh narkotika, dan kadang kadang anak sekolah terpengaruh lingkungan, akhirnya dia dengan keberaniannya yang masih labil berani ikut tawuran.
Pelajar kan masih dibawah umur, ya, Pak. Nah, bagaimana untuk yang mengonsumsi barang terlarang, dan mengikuti kegiatan kegiatan negatif itu, apakah dijerat hukuman atau gimana, Pak?
Untuk Anak dibawah umur, kan sebenernya kembali lagi kepada Sekolah, tindak pidana yang merugikan nama Sekolah, tidak harus ditindak tegas sesuai dengan hukum, karena dari diri dia masih labil.
Tapi adakah yang langsung dimasukan ke Polsek, begitu, Pak?
Ada, tapi balik lagi ke orang tuanya, nanti dikumpulkan lagi orang tua, terus sekolah, terus tokoh agama, terus tokoh masyarakat, biar tahu dan biar ada efek jeranya. Kedepannya mungkin ia ada efek malu, ada juga yang ditindak disiplin, karena apa, jika ditindak tegas dengan aturan hukum bagaimana nanti dengan sekolahnya.
Kemarin itu ada program Kang Dedi Mulyadi, untuk anak-anak yang terbilang bandel. Apakah kemarin itu ada pengalaman mengirim anak tersebut ke barak, Pak?
Alhamdulillah, di Daerah Telukjambe Timur, belum ada.Tingkat Kriminalitas Pelajar di Telukjambe Timur, apabila diubah menjadi persen, kira kira menurut Bapak, berapa persen?
Ya, paling 5 persen, dan 95 persennya alhamdulillah baik-baik.

Apakah jika Seorang Pelajar pernah mengikuti kegiatan negaitf, apakah berpengaruh terhadap SKCK ?
Kalau tidak terlalu jauh dari pelanggaran tindak pidana, enggak, karena kita juga memberikan keringanan dan toleransi kepada Pelajar, kalau sampai nanti mencatat tindakannya, nanti bagaimana untuk kedepannya untuk melanjutkan jenjang pendidikan maupun untuk masuk pekerjaan.
Cakupan SMA di Telukjambe Timur ada apa aja, Pak?
Ada SMAN 1 Telukjambe Timur, SMAN 2 Telukjambe Timur, untuk swastanya ada SMA Ignatius Slamet Riyadi, SMA Islam Al Azhar, dan SMK Al-Fatimiyah.
Di lima Sekolah ini, aman berarti, Pak?
Alhamdulillah, aman.
Dari tingkat SMP dan SMA ini, lebih banyak Kriminalitas di mana nih, Pak,?
Jika keduanya dibandingkanKalo sekarang ini yang lebih labil SMP, mungkin perlu pengawasan lagi lah, sama-sama dari keluarga, baik dengan tenaga pendidik apabila di sekolah, karena dia gampang di provokasi, gampang diajak (negatif).
Apakah Bapak mempunyai masukan ke Sekolah-Sekolah, kira-kira program apa ini, Pak, yang bakalan Bapak sarankan ke Sekolah tersebut, untuk menangani dan mencegah Kriminalitas Pelajar ini, Pak? Yang ke-1, lebih selektif pengawasan di jam belajar. Yang ke-2, absensi masing masing siswa/siswi. Yang ke-3, sering juga melakukan pemeriksaan di sekolah, pemeriksaan baik dengan pribadi dan tas tasnya. jadi, akan lebih terawasi terus juga Orang Tua harus sering berkomunikasi dengan Tenaga Pendidik, kadang kala jangan terlena dengan pekerjaan, harus sama-sama mengawasi.
Kalau dari Masyarakat melapor kepada pihak Polsek, itu bagaimana?
Silahkan datang dan melapor kepada penjaga, nanti dilayani apa permasalahannya, apa yang dilaporkannya, terbuka 1×24 jam.
Di sekitar Polsek Telukjambe Timur ini seperti ada Komplek, Pak. Apakah itu Rumah Dinas?
Iya, ini Rumah Dinas, belakang Rumah Dinas, bukan cuma Polsek Telukjambe Timur saja yang tinggal, namun Polres Karawang juga ada, fasilitas untuk Aparat Penegak Hukum.
Kapolsek Telukjambe Timur sekarang siapa ya, Pak?
Kompol H. Aries Riyanto, S.Sos., M.M.
Di Polsek Telukjambe Timur ini tentunya mempunyai Zona Integritas, Zona Integritas seperti apa yang dipegang teguh oleh Polsek Telukjambe Timur, Pak?
Iya, ada itu, dilarang memberikan suap, dilarang terlibat dengan narkoba.Saya sedikit keluar konteks ya, Pak, saya ingin bertanya, apakah juru parkir liar yang ada di Minimarket.
Kira-kira apa upaya Bapak agar mengurangi juru parkir liar tersebut?
Kita menghimbau, yang penting tidak melakukan pemaksaan, kalo itu kan tugas dan kewenangan Pemerintah, kalo pihak Kepolisian hanya mengawasi, kalo mau parkir, ya boleh tapi jangan memaksa, karena kan itu parkirnya tidak legal, ya, tapi kembali lagi, bagaimana hati kita, ketika kita menitipkan motor kita, masalah gasih, kan begitu.
Untuk laporan tindak kejahatan atau tindak pidana, kalau ke Polsek Telukjambe Timur sendiri itu apakah ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan jikalau sudah terbukti, bagaimana, Pak?
Syarat-syaratnya tergantung dari pokok permasalahannya, contoh kalau penipuan, harus ada bukti transaksinya gimana, kan begitu, kuitansi, kan harus didukung dengan fakta tertulisnya, tidak hanya secara lisan kalau untuk pengaduan. Dan jika sudah terbukti akan ditindak lanjuti, dan dikirim ke kejaksaan apabila cukup bukti.
Boleh tolong dijelaskan visi, misi, dan program kerja Unit Intel dan Keamanan, Pak?
Kalau kita, mendeteksi dini, melakukan penyelidikan, segala survei kegiatan yang akan dilakukan serta mencegah, dan memantau seluruh kegiatan masyarakat.



