Karawang, wartacana.com – Aktivitas tambang batu kapur di kawasan Karawang Selatan kembali menjadi sorotan. Di tengah kebutuhan bahan baku industri dan janji peningkatan ekonomi daerah, masyarakat di sekitar kawasan karst
Kecamatan Pangkalan menghadapi dilema antara manfaat ekonomi dan dampak lingkungan yang mulai dirasakan. Bagi sebagian warga, keberadaan tambang menjadi sumber mata pencaharian.
Putri, warga Loji, mengatakan banyak masyarakat yang bekerja di sektor pertambangan sehingga aktivitas tersebut membantu perekonomian keluarga mereka. “Membantu, tapi kan setiap itu ada dampak positif ada dampak negatifnya,” ujarnya, .
Namun, di balik manfaat ekonomi tersebut, sejumlah warga mulai mengeluhkan perubahan kondisi lingkungan. Rezky (23), warga Karawang Selatan, menilai frekuensi banjir di sekitar kawasan mata air meningkat dibandingkan beberapa tahun lalu.
Selain itu, jalan yang dilalui kendaraan pengangkut hasil tambang juga mengalami kerusakan akibat aktivitas truk bertonase besar. “Kalau misalkan hujan gede banget, sekarang banjir itu jadi lebih sering. Dalam setahun bisa dua sampai tiga kali,” kata Rezky – Pada Senin (18/5/2026) .
Menurutnya, manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat tidak sebanding dengan risiko lingkungan yang harus ditanggung. Ia menilai hanya sebagian kecil warga yang memperoleh pekerjaan dari perusahaan tambang, sementara dampaknya dirasakan lebih luas oleh masyarakat sekitar.
“Kalau ngebantu ekonomi mungkin ada beberapa masyarakat yang kerja, cuma kerugiannya lebih banyak,” tambahnya.
Kekhawatiran serupa disampaikan kalangan akademisi. Dosen Fakultas Pertanian Universitas Singaperbangsa Karawang, Dr. Subardja SP.MSi. menjelaskan bahwa kawasan karst memiliki fungsi ekologis penting sebagai penyimpan cadangan air alami.
Kerusakan kawasan karst akibat aktivitas penambangan dapat mengurangi kemampuan tanah dalam menyerap dan menyimpan air. Dampak tersebut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan serta berbagai bencana lingkungan lainnya.
Aktivitas penambangan di kawasan karst berpotensi merusak kemampuan tanah dalam menyerap dan menyimpan air. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kekeringan serta berbagai bencana lingkungan lainnya.
“Citaman tidak punya cadangan air ketika kekeringan karena karstnya hilang. Padahal itu tempat menyimpan air,” jelas Vera – Pada Rabu (20/5/2026)
Selain berfungsi sebagai penyimpan air, kawasan karst juga menjadi habitat berbagai jenis flora dan fauna. Karena itu, menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas tambang harus dilakukan secara ketat agar tidak menimbulkan kerusakan yang sulit dipulihkan di masa depan.
Sorotan terhadap aktivitas tambang juga datang dari kalangan pegiat lingkungan. Perwakilan WALHI Jawa Barat menilai kawasan karst memiliki nilai ekologis yang tinggi dan seharusnya tidak hanya dipandang sebagai sumber bahan baku industri semata.
Kerusakan kawasan karst dikhawatirkan dapat berdampak pada keberlangsungan mata air, keanekaragaman hayati, hingga kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam setempat.
Persoalan lingkungan di Karawang tidak hanya berkaitan dengan aktivitas penambangan. Kualitas udara di wilayah ini juga sempat menjadi perhatian.
Berdasarkan data IQAir pada Agustus 2023, Karawang menempati peringkat kelima kota dengan tingkat pencemaran udara tertinggi di Indonesia. Saat itu, nilai PM2.5 tercatat mencapai 123 dan masuk kategori tidak sehat.
Bidang Penaatan Peraturan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, Pini, mengakui kualitas udara di Karawang saat itu berada pada kondisi yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama gangguan saluran pernapasan.

Menurutnya, pencemaran udara dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari emisi kendaraan bermotor, minimnya ruang hijau, hingga aktivitas pembakaran batu kapur menggunakan ban bekas di wilayah Kecamatan Pangkalan.
Ia menjelaskan bahwa proses pembakaran idealnya dilakukan menggunakan tungku tertutup. Tungku tersebut harus dilengkapi alat pengendali pencemaran udara agar asap dapat disaring sebelum dilepaskan ke atmosfer.
“Mengenai pembakaran batu kapur di Loji seharusnya sistem pembakarannya harus terkontrol,” ujar perwakilan DLHK KARAWANG, Pini.
Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan bahwa kewenangan perizinan dan pengawasan pertambangan saat ini berada di tingkat pemerintah provinsi dan pusat. Meski demikian, berbagai pihak berharap pengawasan terhadap aktivitas tambang dapat diperketat agar manfaat ekonomi yang dihasilkan tidak dibayar dengan kerusakan lingkungan yang lebih besar.
Dalam proses penyusunan laporan ini, kami juga telah berupaya melakukan kunjungan langsung ke perusahaan pihak perusahaan untuk memperoleh informasi dan klarifikasi terkait aktivitas pertambangan yang berlangsung. Namun, hingga proses pengumpulan data selesai dilakukan, upaya komunikasi tersebut belum mendapatkan tanggapan sehingga keterangan dari pihak perusahaan belum dapat dimuat dalam laporan ini.
Perdebatan mengenai tambang batu kapur di Karawang Selatan hingga kini masih berlangsung. Sebagian masyarakat melihat tambang sebagai sumber penghidupan dan peluang ekonomi, sementara yang lain menganggapnya sebagai ancaman bagi keberlangsungan lingkungan dan sumber air.
Di tengah tarik-menarik kepentingan tersebut, pertanyaan yang terus muncul adalah: ketika keuntungan ekonomi dinikmati hari ini, siapa yang akan menanggung dampak lingkungan di masa depan?
Penulis: Galuh Surya Laksana, Jan Matheus Frederick Sopacua, Muhammad Dzaki Hilmi






